Profesi
keperawatan sendiri lebih mengacu pada individu yang menekuni karir di
bidang tenaga kesehatan sebagai seorang perawat. Perawat menurut UU RI
no. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan adalah mereka yang memiliki
kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu
yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Menurut
Virginia Henderson, profesi keperawatan (nursing) didefinisikan dari
sisi fungsional, bahwa tugas unik seorang perawat adalah membantu
seseorang. Sakit atau sehat dengan aksi-aksinya dalam memberikan
sumbangan bagi kesehatan atau penyembuhan (atau kematian yang damai)
yang akan mereka kerjakan tanpa bantuan—seandainya dia memiliki
kekuatan, kehendak atau pengetahuan. Dan melakukan hal ini dengan suatu
cara untuk membantunya meraih kemandirian secepat mungkin.
Minggu, 28 September 2014
Definisi Ilmu dan Profesi Keperawatan
Ilmu
keperawatan merupakan ilmu yang mempelajari segala hal mengenai cara
merawat seseorang (pasien) yang mengalami gangguan kesehatan, seseorang
yang membutuhkan suatu terapi penyembuhan secara fisik (jasmani) mau pun
mental (rohani) dan seseorang yang masih sehat tetapi membutuhkan suatu
konsultasi. Menurut Florence Nightingale (1895), keperawatan adalah
menempatkan pasien dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk
bertindak. Sementara menurut Calilista Roy (1976), keperawatan merupakan
definisi ilmiah yang berorientasi kepada praktik keperawatan yang
memiliki sekumpulan pengetahuan untuk memberikan pelayanan kepada klien.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar